Rencana pemerintah untuk memblokir situs porno merupakan kebijakan positif dan perlu mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Upaya yang sangat berani ini berguna untuk mengantisipasi rusaknya mental masyarakat Indonesia terutama kalangan ‘’intelektual’’ yang bisa mengoperasikan komputer dan internet.
Jumlah masyarakat yang termasuk kategori di atas juga tidak sampai 10 persen penduduk Indonesia. Sedangkan masyarakat awam baik di kota maupun di pedesaan, masih buta dengan komputer, apa lagi yang namanya internet.
Niat pemerintah memblokir situs porno dengan alasan mental dan akhlak patut diacungkan jempol. Namun, jika boleh jujur, ada beberapa hal yang juga dan lebih diperioritaskan untuk ditindaklanjuti.
Pertama, siaran televisi yang mengumbar nafsu. Film berbau seks hendaknya lebih dulu disensor. Termasuk adegan berpelukan dan ciuman yang bukan mahram yang saat ini bisa dilihat di televisi-televisi swasta. Jelas, aksi tersebut bertolak belakang dengan ajaran agama dan budaya masyarakat Indonesia.
Kedua beredarnya DVD dan CD film porno dan semi porno di pasaran. Inilah yang sangat mendesak dilakukan pemerintah. Mengapa? Saat ini, penegak hukum seakan tak berdaya dan lebih ekstrem lagi tak peduli dengan hal ini.
Buktinya, saat ini film-film semi porno yang memperlihatkan organ tubuh perempuan dan laki-laki plus adegan bersetubuh bisa dibeli di kaki lima yang marak di Pekanbaru. Memang mereka menjual DVD dan CD berisikan lagu-lagu. Namun, di hampir semua tempat menjual CD dan DVD juga ada film semi porno.
Hanya saja, kita tak akan tahu kalau isinya ada adegan panas sebelum diputar. Karena CD dan DVD tersebut digantung atau disusun bersamaan dengan film lain. Sampulnya juga tidak menunjukkan akan ada bau pornografi.
Contoh film action tentang Samurai Jepang. Di sampulnya terlihat gambar seorang gadis alias sang lakon yang menenteng samurai, senjata khas Jepang. Bagi penggemar film action otomatis tertarik ingin menonton film tersebut.
Namun, setelah dibeli dan diputar di rumah, kenyataannya berbeda. Ia bukanlah seorang jagoan Samurai yang dipikirkan. Gadis itu hanya seorang Samurai yang selalu mengemban tugas penyamaran, dan selalu beradegan panas.
Ini adalah sebagian kecil contoh. Masih banyak lagi DVD dan CD yang berbau sama yang dijual bebas dan bisa dibeli dengan harga Rp10 ribu. Ya, barang bajakan, kemudian berisikan pornografi yang bebas tak tersentuh hukum.
Bahayanya, CD dan DVD tersebut juga bisa dibeli anak-anak. Karena selain harganya murah juga tak ada larangan dari si penjual di emperan yang hanya tahu laku dan untung. Bagaimana perilaku anak-anak generasi penerus bangsa yang menonton film ini? Bisa saja awalnya mereka tak sengaja membeli karena awalnya ingin menonton film laga, ternyata dapat kejutan adegan panas, kemudian ketagihan nonton film blue?
Di mana aparat kepolisian? Mengapa tak melakukan razia barang bajakan yang jelas-jelas melanggar Undang-undang Hak Cipta? Di mana kepolisian dan kejaksaan? Mengapa membiarkan beredarnya film-film yang merusak generasi bangsa ini?
Mudah-mudahan semua pihak sadar. Penjual janganlah hanya mengharapkan untung yang tak seberapa lantas tak peduli. Kemudian jika memang ada yang berbau pornografi janganlah dijual dan dipajangkan dengan sampul yang menipu. Aparat penegak hukum tegakkanlah hukum, jangan hanya sibuk mengurus dan memeriksa kasus korupsi dan kejahatan saja. Sementara kejahatan yang lebih dahsyat merusak bangsa bebas bergerak di depan mata.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Komentar:
Post a Comment